Tentang Kami
Tentang Pendirian KAP. ARHJ
KAP. ARHJ dibentuk di Jakarta medio tahun 2007 dan telah memperoleh Izin Usaha dari Menteri Keuangan RI dengan Surat Keputusan Nomor Kep. 586/KM.1/2007 tanggal 06 Agustus 2007. Para sekutu dari KAP. ARHJ adalah akuntan-akuntan senior yang telah berpengalaman praktek lebih dari 25 tahun, dan semula membuka Kantor Akuntan Publik berbentuk perorangan. Perkembangan dunia usaha dan percepatan globalisasi di bidang pelaporan keuangan saat ini mendorong para akuntan senior bergabung dan membentuk KAP. ARHJ, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, mutu pekerjaan dan kualitas pelayanan kepada para klien seiring tuntutan dunia usaha di bidang pelaporan keuangan yang semakin kompleks menuju konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standar).
KAP. ARHJ (Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerry) pada awal pembentukannya tahun 2007 terdiri dari 4 (empat) orang Akuntan Publik:
- DR. Achmad RK, Ak, MM, CPA (Pemimpin Rekan)
- Drs. Jerry Anwar Hasan, Ak (Rekan)
- Drs. Abdul Rasyid, Ak. (Rekan)
- Drs. Hisbullah Husin, Ak. (Rekan)
Selanjutnya pada tahun 2009 mengalami perubahan susunan anggota persekutuan dengan masuknya 2 (dua) orang sekutu baru, Akuntan Publik Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA dan Edy Yusuf, Ak, MSi (Non Akuntan Publik, Non Signing Partner), sehingga anggota persekutuan KAP. ARHJ menjadi 6 (enam) orang. Pada tahun yang sama dibuka 2 (dua) kantor cabang di Semarang dan Jakarta, sehingga susunan organisasi persekutuan KAP. ARHJ saat ini adalah sebagai berikut :
Anggota Persekutuan KAP. ARHJ Sejak 20 Oktober 2009
- DR. Achmad RK, Ak, MM, CPA
No. Izin Akuntan Publik : 98.1.0408
Managing Partner /Signing Partner
Izin Usaha Kantor Pusat : Kep-586/KM.1/2007
Terdaftar di BI, Bapepam LK
- Drs. Jerry Anwar Hasan, Ak
No. Izin Akuntan Publik : 99.1.0628
Rekan /Signing Partner
Terdaftar di BI, Bapepam LK
- Drs. Abdul Rasyid, Ak.
No. Izin Akuntan Publik : 02.1.0801
Rekan /Signing Partner
Pemimpin Cabang Bandung
Izin Usaha Cabang : Kep-800/KM.1/2007
Terdaftar di Bapepam LK
- Drs. Hisbullah Husin, Ak. -
No. Izin Akuntan Publik : 03.1.0902
Rekan /Signing Partner
Pemimpin Cabang Jakarta
Izin Usaha Cabang : Kep-1348/KM.1/2009
Terdaftar di BI, Bapepam LK
- Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA
No. Izin Akuntan Publik : 09.1.1041
Rekan /Signing Partner
Pemimpin Cabang Semarang
Izin Usaha Cabang : Kep-1349/KM.1/2009
- Edy Yusuf, SE, Ak, MSi
Rekan Non Akuntan Publik/ Non Signing Partner
Kompetensi dan Sumber Daya Akuntan Publik Pho Seng Ka
Akuntan Publik Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA, Pimpinan Kantor Akuntan Publik ARHJ Semarang, adalah praktisi di bidang jasa audit, konsultan pajak, jasa akuntansi dan manajemen, telah berpengalaman praktek lebih dari 25 tahun memberi jasa pada banyak perusahan/lembaga dengan berbagai jenis usaha, antara lain bidang manufaktur (seperti industri besi, baja, makanan dan minuman, jamu, furniture/mebel, garment, plastik, bahan vulkanisir/karet, kimia/cat, pakan ternak, dan lainnya), bidang jasa (jasa konstruksi, maklon, perhotelan, restoran, outsourcing, salon kecantikan/kesehatan, dan lainnya), perdagangan (distributor, importir/eksportir, kimia, farmasi, apotik, supermarket, elektronik, bahan bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, dan lainnya), agro bisnis (peternakan, perkebunan, dan lainnya), koperasi (serba usaha/simpan pinjam), dana pensiun, dan lain lain.
Didukung tenaga tenaga profesional yang telah berpengalaman bekerja di kantor konsultan dalam pelayanan jasa konsultan pajak, audit, akuntansi dan manajemen, dengan latar belakang pendidikan ekonomi, manajemen dan akuntansi (lulusan S1/S2, diantarannya bersertifikasi Certified Public Accountant dan Tax Consultant) serta disiplin ilmu lainnya (IT/Komputer), sehingga merupakan gabungan sumber daya yang dapat diandalkan untuk melayani berbagai kebutuhan para pengguna jasa di bidang jasa akuntan publik dan konsultan pajak.
Kerjasama dengan Kantor Akuntan Publik Asing
Pada tahun 2010, KAP. ARHJ menjalin kerjasama dengan Nozaka Japan CPA Firm, kantor akuntan publik yang berkedudukan di Tokyo, Jepang. Kerjasama meliputi bidang marketing, standar pengendalian mutu, pertukaran pengalaman, dan pendidikan/pelatihan. Kerjasama dengan Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA) telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan RI, melalui Surat Nomor : S-431/MK.1/2010 tanggal 07 Juli 2010.
Profile Ringkas Akuntan Publik Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA
Pengalaman Karier Profesional
Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA, adalah praktisi yang telah berpengalaman praktek akuntansi lebih dari 25 tahun di bidang jasa audit, konsultan pajak dan jasa akuntansi. Pertama kali berkarier pada tahun 1980 di kantor konsultan pajak dan kantor akuntan publik, selanjutnya menjadi akuntan internal selama 10 tahun di beberapa perusahaan domestik dan asing. Pada tahun 1996 mendirikan IPM Management Consultant dan juga bekerja sama dengan beberapa Kantor Akuntan Publik (di Jakarta dan Semarang) sebagai Manager Audit/Ketua Tim Audit. Sejak tahun 2004 sebagai anggota Komite Audit pada beberapa grup perusahaan di Kawasan Industri Perai, Penang, Malaysia. Pada tahun 2009 menjadi Pemimpin KAP. ARHJ di Semarang, dengan dukungan sumber daya yang mempunyai kompetensi di bidang ilmu auditing, perpajakan dan akuntansi serta pengalaman praktek puluhan tahun di kantor konsultan.
Latar Belakang Pendidikan
Sarjana Akuntansi dengan gelar Akuntan diperoleh dari Universitas Diponegoro, melanjutkan S2 Magister Sains Akuntansi di universitas yang sama. Pendidikan manajemen diperoleh melalui Program MBA (Master of Bussiness Administration) dari IEU.
Sertifikasi Profesi
Berbagai gelar profesi di peroleh melalui Ujian Sertifikasi, seperti :
- BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak/Tax Consultant), tingkat Brevet A, B dan C) dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI),
- CPA (Certified Public Accountant) dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
- CPMA (Certified Professional Management Accountant) dari Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI),
- Sertifikasi Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),
- Sertifikasi Profesi Pasar Modal dari Panitia Standar Profesi Pasar Modal Bapepam LK tingkat Investment Manager Representative (Manajer Investasi), Underwriter Representative (Penjamin Emisi) dan Broker – Dealer Representative (Pialang Saham),
- Mempunyai kompetensi di bidang pembukuan sistim continental dengan memperoleh Ijazah Negara Tata Buku Bond A/B dan APM (Administrasi Perusahaan Modern) dari Depdikbud RI.
Pengalaman Sebagai Instruktur Pendidikan
Berpengalaman mengajar lebih dari 15 tahun (1981 – 1997) sebagai Pengajar kursus Tata Buku (Bond A/B) dan Akuntansi untuk Ujian Negara, serta Pengajar Brevet Pajak (2005 – 2007).
Izin Izin Profesi
- Izin Akuntan Publik dari Menteri Keuangan RI (Nomor Izin AP : 09.1.1041)
- Izin Konsultan Pajak dari Direktur Jenderal Pajak RI (SI-1624/PJ/2009)
- Izin Kuasa Hukum dari Ketua Pengadilan Pajak RI
Keanggotaan Profesi
- Institut Akuntan Indonesia (IAI)
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
- Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI)
- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Akuntan Publik Pho Seng Ka mulai praktek di Semarang 07 Desember 2009
Akuntan Publik Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA, memperoleh Izin Praktek dari Menkeu RI dan mulai praktek di kota Semarang pada akhir tahun 2009, menambah satu pilihan alternatif bagi pengguna jasa akuntan publik di kota Semarang dan sekitarnya untuk memilih akuntan publik /kantor akuntan publik yang akan digunakan jasanya. Kami sebagai pendatang baru di kota Semarang yakin mempunyai kompetensi dan sumber daya memadai untuk memberi pelayanan berkualitas kepada para pelanggan pengguna jasa kami di bidang :
Jasa Akuntan Publik : Audit, review, kompilasi laporan keuangan dan jasa akuntansi lainnya
Jasa Konsultan Pajak : Laporan SPT Masa/Tahunan, mendampingi pemeriksaan pajak, mengurus keberatan dan restitusi pajak, mengurus banding dan gugatan di Pengadilan Pajak, serta konsultasi perpajakan.
Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan hubungi kami lewat telpon atau bertemu langsung dengan :
Pho Seng Ka, Ak, BKP, CPA, CPMA (Hp. 081 829 6617), atau
Endang Dewiewatie, Ak, BKP, CPA (Hp. 081 665 8945)
Telpon kantor (024) 3558248, Fax (024) 3560093
Email : phoska@yahoo.co.id, ipm_smg@yahoo.co.id